MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Oknum guru salah satu sekolah dasar (SD) Negeri di wilayah Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, dengan inisial AS (57) mencabuli siswinya sendiri yang kini duduk di kelas 3.
Parahnya lagi, perbuatan bejat tersangka terhadap korban yang berinisal N (9) dilakukan di ruang kelas.
Informasi dihimpun, peristiwa itu terjadi pada September 2024 lalu, sekira pukul 07.00 WIB.
Di mana sebelum kejadian korban bersama temannya datang ke sekolah.
BACA JUGA:Polisi Akhirnya Ringkus Pelaku Pencabulan Terhadap Dua Keponakan Sendiri
BACA JUGA:Korban Pencabulan Terhadap Santriwati Bertambah 21 Orang, Polda Minta Para Korban Melapor
Kemudian korban dipanggil oleh temannya dan menyampaikan bahwa korban dipanggil oleh tersangka.
Setelah itu, korban masuk ke dalam ruang kelas 3 untuk menemui tersangka yang sedang duduk di kursi guru.
Lantas korban mendekati tersangka yang sedang duduk dan korban duduk di kursi sebelah kursi tersangka.
Guna melancarkan aksinya tersebut, pelaku menutup pintu kelas ruang kelas.
BACA JUGA:Heboh, Oknum Pimpinan Pondok Pesantren di Muara Enim Diduga Cabuli Santriwati
BACA JUGA:Astaga! Paman Rudapaksa Keponakan, Terancam 15 Tahun Penjara
Setelah dirasa aman, pelaku duduk di depan korban langsung mencium pipi sebelah kiri dan pipi sebelah kanan dan meraba-raba alat kelamin korban.
Setelah melakukan aksinya, pelaku memberikan uang jajan kepada korban sebesar Rp3.000 seraya berkata "Nah Kalo Kau Nak Bejajan".
Dan dijawab oleh korban "Terima Kasih". Setelah itu korban langsung pergi keluar ruangan.