Makin Cuan dan Praktis! Deposito Emas Kini Bisa di Pegadaian Digital, Begini Caranya

Senin 20-01-2025,08:16 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk kamu yang ingin deposito emas kini bisa dilakukan di Pegadaian Digital, selain bikin makin cuan, juga lebih praktis.

Ya, deposito merupakan salah satu instrumen investasi pilihan bagi masyarakat karena dianggap beresiko yang rendah dibandingkan dengan investasi lainnya yang lebih berisiko.

Deposito menawarkan opsi investasi yang cukup mudah, hanya cara menanamkan dana di sebuah bank dengan imbalan bunga atau bagi hasil (bank syariah) dalam jumlah tertentu yang menjadikannya cukup populer.

Terutama di kalangan investor pemula atau bagi mereka yang menginginkan investasi aman dan stabil.

BACA JUGA:PT Pegadaian Buka Lowongan Kerja, Ini Posisi dan Deskripsi Pekerjaannya

Deposito terdiri dari dua pilihan, yakni deposito berjangka dan deposito on call.

Namun di era yang semakin berkembang, investasi deposito kini semakin beragam dengan hadirnya deposito emas.

Jika sebelumnya investasi emas hanya bisa dilakukan melalui pembelian fisik atau tabungan emas, kini pelopor Layanan Bulion di Indonesia,

Pegadaian, membawa inovasi dengan menghadirkan layanan investasi Deposito Emas.

BACA JUGA:Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia

Cara dan Syarat Pengajuan Deposito Emas Pegadaian

Pegadaian resmi menjadi LJK pertama di Indonesia yang dapat menjalankan kegiatan usaha Bulion usai mendapat restu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah mendapatkan izin tersebut, Pegadaian kini dapat melakukan kegiatan usaha bulion, termasuk deposito emas.

Berdasarkan keterangan resmi Pegadaian, deposito emas merupakan layanan investasi emas yang disimpan dan dikelola oleh Pegadaian, lalu nasabah mendapatkan imbal hasil tambahan dalam bentuk gram.

BACA JUGA:Jadi Hadiah Tahun Baru 2025, Pegadaian Dapat Restu OJK Jalankan Kegiatan Usaha Bulion

Kategori :