Sekda Sumsel Matangkan Persiapan PORPROV Korpri Tahun 2025

Rabu 15-01-2025,16:12 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekda Provinsi Sumsel, H. Edward Candra, memimpin rapat persiapan Porprov Korpri Sumsel Tahun 2025, di Ruang Rapat Bina Praja, Rabu siang 15 Januari 2025.

Sekda berharap Porprov ini jadi ajang persiapan bagi daerah untuk menyiapkan kontingen menjelang pelaksanaan PORNAS Korpri XVII Sumsel 2025 mendatang.

"Sumsel telah ditetapkan sebagai tuan Rumah PORNAS Korpri XVII Tahun 2025. Alhamdulillah, pada perencanaan anggaran di tahun 2024 untuk 2025 sudah kita rencanakan," jelas Edward.

Menurutnya, pelaksanaan Porprov ini hendaknya menjadi ajang pencarian bakat penyiapan kontingen Sumsel menghadapi  PORNAS KORPRI XVII.

BACA JUGA:Pj Gubernur Launching Maskot PORNAS KORPRI XVII 2025 di Sumsel

BACA JUGA:Sekda Bersama Jajaran OPD Sumsel Ikuti Senam Kebugaran Jasmani

"Ini adalah pemanasan dan sebagai penyegaran menjelang PORNAS nanti," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumsel, Rudi Irawan, mengatakan penyelenggaraan Porprov Korpri ini merupakan tindak lanjut terkait penunjukan Sumsel sebagai tuan rumah PORNAS KORPRI XVII 2025 hasil Rakernas Agustus 2024 lalu.

Dalam Rakernas itu juga telah disepakati bahwa cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PORNAS Korpri XVII 2025 Sumsel sebanyak 14 Cabor.

"Sebelumnya pada PORNAS Korpri di Jateng tahun 2023 hanya ada 10 Cabor dipertandingkan," tambah Rudi.

BACA JUGA:20 Ribu Pelari Ramaikan Sumsel Run 2024 di JSC Palembang

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Realisasikan Pemberian Bonus untuk Atlet Peraih Medali di PON XXI Aceh-Sumut 2024

Untuk itulah dalam rapat tersebut Kadispora Rudi Irawan berharap agar tiap daerah mengirimkan atlet-atlet terbaik mereka.

Untuk pelaksanaan Porprov Korpri pihaknya tetap berpedoman pada Pornas dengan 14 Cabor yang akan dipertandingkan.

Di antaranya cabor voli, bulutangkis, renang, basket, catur, esport, pencak silat, senam Korpri, futsal, dan banyak lagi lainnya.

Kategori :