Usulan Crossing PT RMK Bakal Berbuntut Panjang

Rabu 25-12-2024,11:02 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Usulan jalan crossing PT Royaltama Mulya Kencana (RMK) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim di wilayah Kecamatan Gunung Megang dan Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, bakal berbuntut panjang.

Pasalnya, masyarakat Gunung Megang menolak keras dan akan melakukan aksi demo jika usulan dispensasi jalan crossing di Desa Sidomulyo, Kayu Ara Sakti, dan Bangun Sari diberikan oleh Pemkab Muara Enim serta permasalahan tersebut akan disampaikan ke DPR RI.

"Kami minta kepada Pemerintah untuk menghentikan dan tidak melanjutkan pembasahan crossing di Kecamatan Gunung Megang karena kami menolak keras," tegas Makmur, Tokoh Masyarakat Gunung Megang, Rabu 25 Desember 2024.

Menurut mantan anggota DPRD Muara Enim ini, warga sudah merasa terganggu dan resah dengan keberadaan truk-truk batu bara hilir mudik di Simpang Sidomulyo, di mana peran Pemerintah yang katanya akan dilakukan kajian-kajian dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh PT RMK.

BACA JUGA:Kebun Sawit Warga di Gunung Megang Muara Enim Kembali Terendam, Diduga Dampak Disposal PT RMKO

BACA JUGA:Warga Desa Gunung Megang Dalam Keluhkan Debu Tambang Batu Bara PT TBBE dan PT RMKO

"Warga merasa terganggu dan sudah resah. Kalau sudah ada penolakan dari warga Pemerintah jangan memberi lampu hijau kepada Perusahaan dan mengorbankan warga. Jelas-jelas Simpang Sidomulyo masih itu belum ada izin tapi tidak ada tindakan dari Pemerintah. Dampak lingkungannya, sudah dikaji belum, belum ada. Ini ada apa," ucap Makmur dengan nada tinggi.

Untuk itu, dirinya meminta stop crossing karena izin dispensasi masih dalam tahap pembahasan.

Izin dispensasi harus jelas batas waktu pemberian izin dan syarat-syaratnya dipenuhi agar tidak merugikan pengguna jalan umum.

Kemudian, waktu oprasional juga jadi pertimbangan izin. Sebab, namanya dispensasi ada batasan.

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Muara Enim Minta PT RMKO dan PT TBBE Normalisasi Anak Sungai Benaki

BACA JUGA:Tertimbun Disposal PT RMKO, Ratusan Batang Sawit Warga Gunung Megang Muara Enim Terancam Mati

"Izin utuh saja ada batas waktu bukan seumur hidup. Jika permasalahan ini akan kita sampaikan ke DPR RI dan akan melakukan aksi demo," pungkasnya.

Senada anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kasman MA, mengatakan seharusnya Pemkab Muara Enim mengkaji ulang keinginan Perusahaan untuk melintas itu dampak masalahnya akan seperti apa ke depan.

"Kemarin sudah saya peringatkan untuk serius menangani persoalan izin melintas angkutan batu bara ini," ujarnya.

Kategori :

Terpopuler