Bea Cukai Aceh Musnahkan Barang Ilegal

Sabtu 14-12-2024,11:00 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

Selain di wilayah tersebut, dilakukan penindakan terhadap penumpang di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda yang membawa 1 kg Methamphetamine yang merupakan hasil sinergi dengan Polri dan AVSEC.

“Dengan capaian penindakan yang signifikan ini, Kanwil Bea Cukai Aceh terus berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas pelanggaran kepabeanan dan cukai serta melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal," pungkas Leni.

Kategori :