MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Puluhan warga yang mengatasnamakan LSM Lipernas PD Kabupaten Muara Enim menggelar aksi unjuk rasa meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas proyek yang dikerjakan oleh beberapa CV atau PT (kontraktor) di Kabupaten Muara Enim yang dianggarkan Tahun 2023-2024.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung di halaman Kantor Kejari Muara Enim, Kamis 12 Desember 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.
Aksi unjuk rasa tersebut diketuai oleh Rusmin dan bertindak sebagai koordinator adalah Maulana dengan jumlah massa sekitar 40 orang yang berasal dari Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Pengunjuk rasa membawa kendaraan 2 mini bus dan 1 bus serta peralatan pendukung seperti toa, banner, dan kertas karton yang bertuliskan tuntutan-tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim.
Sementara itu, Polres Muara Enim mengerahkan sekitar 70 anggota untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung tanpa adanya gangguan dari pihak manapun sehingga berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Menurut Rusmin dan Maulana dari perwakilan LSM Lipernas, aksi unjuk rasa yang dilakukan tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan pada tahun anggaran 2023 dan 2024, baik itu proyek jalan ataupun bangunan gedung.
Menurut mereka, sampai saat ini proyek tahun anggaran tersebut belum tersentuh oleh hukum.
"Berdasarkan hal tersebut, kami meminta kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim untuk menindaklanjuti apa yang telah dilaporkan oleh masyarakat," ujarnya.
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Terima Pelimpahan Tersangka Bobi Candra 'Bos Tambang Batu Bara Ilegal'
BACA JUGA:Kejari Muara Enim Geledah 3 Tempat Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa dan ADD
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim diwakili Kepala Seksi Intelijen Kejari Muara Enim, Anjasra Karya dan staf menerima dengan baik atas laporan tersebut dan mengharapkan para pengunjuk rasa berkomitmen bersama untuk melengkapi data pendukungnya sehingga lebih cepat ditindaklanjuti.
Selain itu, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Muara Enim dalam mengusut tuntas kasus-kasus.
"Untuk itu Kejaksaan Negeri Muara Enim akan bekerja secara profesional dan sesuai dengan SOP yang berlaku," ujarnya.