Sebelum peristiwa padam listrik tersebut terjadi, posisi Paslon Nomor Urut 03 HNU-Lia masih unggul sekitar 3% di atas Paslon Nomor Urut 02.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Imbau Masyarakat Kompak Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada
Dengan kejadian tersebut di atas, telah terjadi perbedaan data C1 di beberapa TPS, antara lain di wilayah TPS 002 Kelurahan Tungkal dan TPS 008 Desa Ujan Mas Lama, sehingga merugikan Paslon Nomor Urut 3 HNU-Lia.
Kemudian, rekap C-1 tidak ada tandatangan saksi Paslon nomor urut 3 pada laporan rekap C-1 di beberapa TPS, khususnya di wilayah Kecamatan Empat Petulai Dangku, Muara Enim, Ujan Mas, Rambang Niru.
Selanjutnya, sikap tidak netral dari penyelenggara Pemilu di beberapa TPS telah terjadi pengarahan untuk memilih pasangan calon tertentu.
Hal ini dibuktikan dengan adanya kemenangan 99% dari pasangan calon nomor urut 2 di Lapas Kelas IIB Muara Enim.
BACA JUGA:KPU Muara Enim Lakukan Simulasi untuk Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar
BACA JUGA:Peringati Hari Jadi Muara Enim ke-78, Bupati Ingatkan untuk Gunakan Hak Suara di Pilkada Serentak
Kemudian, jumlah pemilih golput tiba-tiba mengalami penurunan, di mana jumlah pemilih golput mengalami penurunan drastis secara tiba-tiba dari data rekapitulasi real time yang ditampilkan.
Selanjutnya, surat suara di Lapas Kelas IIB Muara Enim 99% dimenangkan oleh calon pasangan nomor urut 02.
Diduga Calon Pasangan Nomor Urut 02 dan atau Tim Pemenangan Calon Pasangan No Urut 02 telah melakukan intervensi kepada petinggi Lapas dan calon pemilih di Lapas Muara Enim, sehingga mempengaruhi suara pemilih yang berujung 99% suara diperoleh oleh Calon Pasangan Nomor Urut 02.
Bahwa fakta-fakta tersebut di atas menunjukkan adanya kecurangan atau pelanggaran di dalam proses pelaksanaan pemilihan di Kabupaten Muara Enim yang berujung merusak proses demokrasi dan mempengaruhi hasil Pilkada.
BACA JUGA:Pj Bupati Optimis Pelaksanaan Pilkada di Muara Enim Berjalan Sukses
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
"Selain itu, berdasarkan informasi yang kami peroleh diduga kuat terjadi penyalahgunaan wewenang oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya," sebut dia.