"Kalau kita menahan kita bisa terkena perampasan kemerdekaan. Oleh karena itu Gakkumdulah satu-satunya yang akan kita harapkan dan Gakkumdu itu tidak ada di kecamatan hanya ada di Kabupaten Muara Enim," ulas dia.
BACA JUGA:Cipta Kondisi Pilkada Aman, Polres Muara Enim Gelar Razia dan Patroli Dialogis
BACA JUGA:KPU Muara Enim Lakukan Simulasi untuk Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar
Oleh karena itu, pihaknya bersama-sama tim hukum menyampaikan ini ke Bawaslu Kabupaten Muara Enim berkoordinasi supaya kejadian ini menjadi atensi serius, sehingga bisa mengawal dari atensi ini bisa melihat bahwa ini ada pelanggaran.
"Pelanggaran ini akan menjadi bagian penting bagi kami, dan tidak mau melihat pemimpin kita itu menodai proses demokrasi ini dengan cara melakukan money politik. Akhirnya kita mendapat pemimpin yang tidak amanah dan tidak berintegritas," kata dia.
"Kami sudah mendapat jawaban dari Bawaslu dan komisionernya sudah sepakat akan mengambil alih atau menginstruksikan agar dari Panwascam itu segera dilimpahkan ke Kabupaten Muara Enim. Kita berharap pemeriksaan semakin intensif oleh Gakkumdu," tegasnya.
Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Datin, Kms Ali Akbar, menjelaskan bahwa di Desa Karang Endah memang ada peristiwa diduga ada salah satu orang yang membagikan uang kepada masyarakat.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Pastikan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Kondusif dan Sukses
BACA JUGA:Wujudkan Pilkada Bersih, Pj Bupati Muara Enim Ajak 4 Pasangan Calon Tolak Politik Uang
"Jadi itu sudah dilaporkan ke Panwascam Kecamatan Gelumbang. Kalau untuk Kecamatan Gelumbang memang sudah kami perintahkan untuk dibawa ke Bawaslu Kabupaten untuk kita mintai keterangan, apa sebenarnya persoalan yang terjadi di Kecamatan Gelumbang tersebut. Semuanya baik terlapor, pelapor semuanya yang berkaitan tentang peristiwa," jelasnya.