MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Masyarakat Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, mendadak heboh.
Pasal, H-1 pencoblosan Pilkada, pendukung paslon nomor urut 1 Al-Shinta berhasil tangkap tangan diduga tim paslon nomor urut 3 HNU-LIA yang bagi-bagi amplop berisikan uang pecahan Rp100 ribu yang akan diberikan kepada pendukung Al-Shinta.
Tak ayal, temuan tersebut mendadak viral di group WhatsApp, pada Selasa 26 November 2024 sekitar pukul 14.12 WIB.
Dalam video tersebut, pendukung Al-Shinta tengah menginterogasi pelapor yang diketahui bernama Eko Prasityo, yang mengaku amplop yang berisikan uang Rp100 ribu tersebut dari paslon nomor urut 3, dan dirinya juga mengaku diperintahkan oleh Ari Sumini.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Gelar Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS Pilkada Serentak 2024
BACA JUGA:Ciptakan Pilkada Damai, Pj Gubernur Sumsel Ikuti Doa Bersama di Monpera Palembang
Selain itu, turut diamankan data, uang, KTP, kartu simulasi pencoblosan, serta kartu bergambar paslon nomor urut 3.
Menindak lanjuti temuan tersebut, Ketua Tim Advokat Al-Shinta, Dr. Firmansyah, S.H., M.H, mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan tersebut sekitar pukul 15.00 WIB dari pendukung dan Tim Al-Shinta di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang.
Bahwa ada seseorang bernama Eko Prasityo yang diduga membagikan sejumlah amplop berisikan uang.
Saat itu amplop tersebut dibagikan kepada pendukung, dan tim Al-Shinta kabupaten mendapat laporan juga bahwa tim Al-Shinta di Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang sudah menangkap basah dari pelaku atau terlapor, dan sudah dilaporkan pihaknya ke Panwascam Gelumbang untuk segera ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Pj Bupati Muara Enim Lepas Pendistribusian Logistik Pilkada 2024
BACA JUGA:Jalankan Instruksi Mendagri, Pj Bupati Muara Enim Cek Kelangkaan Sembako Jelang Pilkada
"Karena laporan ini sangat penting mengingat kita sama-sama seluruh paslon yang ada di Kabupaten ini dalam Pilkada 2024 ini sudah mendeklarasikan akan menolak politik uang," jelasnya.
"Dengan adanya temuan ini kami juga ada kekhawatiran karena belajar dari Pemilu pada tahun 2018 kami sudah menemukan barang bukti ada tersangkanya, kita laporkan tengah malam tapi besok pagi tiba-tiba orangnya sudah tidak ada lagi, sehingga apa yang kita laporkan itu menjadi sia-sia," tegas Firmansyah didampingi Rahmansyah, Hardinsyah HS, Adi Zulistian, dan tim hukum lainnya usai melaporkan temuan tersebut ke Bawaslu Muara Enim.
Itulah tujuan dirinya bersama rekan-rekan berkonsultasi dengan Bawaslu Kabupaten Muara Enim ini, mengingat bahwa Bawaslu sendiri tidak mempunyai hak untuk menahan tidak punya hak menahan dan juga tidak boleh menahan.