Salah satunya dengan memanfaatkan peluang dari pemerintah melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Perhutanan Sosial pada Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus.
BACA JUGA:Layanan Diakui Nasabah Produk BRI Beragam
BACA JUGA:Dipilih Karena Nyaman, Agen BRILink Menjamur di Kayuagung
Aturan ini juga semakin diperkuat dengan lahirnya Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perencanaan Terpadu Percepatan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Melalui perhutanan sosial ini, Rasman dan anggota KTH Pabangbon akhirnya berhasil mendapat kesempatan mengelola 150 hektar lahan.
Total kini terdapat 167 orang anggota tergabung dalam KTH.
Ketika semua harapan mulai berjalan, Rasman mengakui kelompok yang dipimpinnya memiliki keterbatasan pengetahuan terkait tanaman.
BACA JUGA:Transfer Balik BRI Namun Tak Tahu Nomor Rekening? BRImo Solusinya
BACA JUGA:BRI Bantu Mitra Pedagang Jual Produk Secara Online
Sampai akhirnya mereka bertemu dengan Yayasan Bakau Manfaat Universal (BakauMU) bersama BRI Peduli.
Melalui kolaborasi dengan BRI Peduli dan Yayasan BakauMU, perlahan KTH Pabangbon semakin bertumbuh dan memiliki kegiatan usaha yang lebih terorganisir.
Kehadiran BRI dan BakauMU tidak hanya memberikan bantuan, keduanya juga terjun langsung memberikan edukasi dan pendampingan setiap harinya.
Ketua Yayasan BakauMU Muhammad, Nasir mengungkapkan bahwa penanaman pohon di lahan kritis perlu dilakukan karena dapat mencegah erosi dan longsor, memulihkan kesuburan tanah, meningkatkan penyerapan air, mengurangi emisi karbon dan mengatasi perubahan iklim serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
BACA JUGA:Mudahnya Bayar Obat di Instalasi Farmasi dengan BRImo
BACA JUGA:Peran Agen BRILink Dekatkan Akses Perbankan Bagi Masyarakat di Kabupaten Rejang Bengkulu
Hutan di Desa Melasari ini merupakan lokasi ke 14 yang sudah dijalankan sejak 2023 lalu melalui program BRI Menanam-Grow & Green.