AKP Halim mengungkapkan, para pelaku ini merupakan sindikat narkoba lintas kabupaten.
Di mana, para pelaku dalam memperoleh narkoba dari Kabupaten PALI.
Setelah Narkoba dibeli, mereka mengedarkan narkoba ke semua golongan, ada yang ke tempat hiburan, bahkan menjual ke warga desa.
Keuntungan yang diraup termasuk besar sekitar Rp100 juta per minggu.
BACA JUGA:Tindak Pidana Umum di Muara Enim Didominasi Perkara Narkoba, Segini Jumlah Kasusnya
BACA JUGA:Edarkan Sabu, Pemuda Ini Diringkus Satresnarkoba Polres Muara Enim
"Yang DPO sudah kita kantongi dan kasus ini akan terus dikembangkan," tutupnya.