Promo KPR BRI Bunga 2,75 Persen Sampai Akhir Tahun

Senin 11-11-2024,13:13 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

BACA JUGA:Payroll BRI, Beri Kemudahan Bagi Nasabah

Lantas dokumen apa saja yang diperlukan:

  • Formulir Permohonan (diisi dan ditandatangani)
  • Foto copy KTP yang masih berlaku (suami + istri bagi calon debitur yang sudah menikah) untuk WNI, atau KITAS/KITAB/Surat Ijin Tinggal untuk WNA
  • Foto copy Kartu Keluarga
  • Foto copy Buku Tabungan BRI/ rekening koran calon debitur minimal 3 (tiga) bulan terakhir (terhitung pada saat pengajuan)
  • Foto copy NPWP
  • Foto copy Akta pisah harta (jika ada)
  • Foto copy Buku/Akta Nikah atau Surat/Akta Cerai
  • Price List dari Developer sesuai yang tercantum dalam Surat Penawaran Rumah (khusus untuk KPP primary/baru) atau surat penawaran dari calon penjual yang dapat diyakini kebenarannya. 

BACA JUGA:KKB BRI, Bunga Kompetitif Solusi Miliki Kendaraan Idaman

Syarat Khusus

  • Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income)
  • Untuk karyawan/pegawai tetap memiliki masa kerja minimal 1 (satu) tahun di perusahaan
  • Khusus untuk karyawan/pegawai tetap dari: Instansi Pemerintah (PNS); PegawaiBUMNdan BUMD; Perusahaan Swasta Nasional yang sudah Tbk; dapat diberikan fasilitas KPR dengan masa kerja sebagai Pegawai Tetap minimal 3 (tiga) bulan.

BACA JUGA:Bergabung Menjadi Agen BRILink, Pendapatan Pelaku UMKM di Simalungun Ini Meningkat

Debitur perorangan berpenghasilan tetap (fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

  • Slip gaji/Surat Keterangan Gaji;
  • Asli Surat Keterangan Kerja atau Surat RekomendasiPerusahaan;
  • Foto copy surat atau bukti kontrak kerja (untuk calon debitur WNA).

BACA JUGA:Skor ESG di S&P Meningkat, BRI Perkuat Posisi Sebagai Pemimpin Keberlanjutan di Sektor Perbankan

Debitur perorangan berpenghasilan tidak tetap (non fixed income), harus memenuhi ketentuan dan menyerahkan dokumen sebagai berikut:

  • Foto copy Surat Iijin Praktek
  • Foto copy Surat Pengangkatan Sumpah Profesi
  • Sudah menjalankan praktek profesinya minimal 6 (enam) bulan.

BACA JUGA:BRImo Dipakai UMKM di Baturaja

Debitur Wiraswasta/Pengusaha:

  • Telah berpengalaman rnenjalankan usaha (di bidang usaha yang sama) minimal selama 2 tahun.
  • Foto copy ijin usaha (SIUP, TDP, SITU, dll);
  • Foto copy Akta Pendirian perusahaan beserta perubahannya yang terakhir. (adv)
Kategori :