JAKARTA, ENIMEKSPRES.CO.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui akses pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.
Hingga akhir Triwulan III 2024, BRI berhasil menyalurkan kredit senilai Rp1.353,36 triliun atau tumbuh 8,21% secara year on year (yoy), dan dari total penyaluran kredit tersebut, 81,70% di antaranya atau sekitar Rp 1.105,70 triliun merupakan kredit kepada segmen UMKM.
Direktur Utama BRI Sunarso mengungkapkan dukungan BRI kepada segmen UMKM menjadi prioritas utama dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.
"BRI hadir untuk memperkuat UMKM sebagai pilar penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Melalui pemberdayaan UMKM, BRI mengambil peran dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berkeadilan," ujar Sunarso.
BACA JUGA:Keuntungan Menjadi Nasabah BRI di Musi Rawas
BACA JUGA:BRI dan Mitra Dorong UMKM Naik Kelas Lewat SMEstaTalk
Pada kesempatan terpisah, Sunarso mengungkapkan bahwa perseroan telah memiliki strategi dalam memberdayakan UMKM sehingga layak dilirik oleh perbankan dan mendapatkan pembiayaan.
“Sesungguhnya UMKM kita itu lebih membutuhkan edukasi daripada advokasi. Kenapa demikian? Kalau advokasi sebenarnya menempatkan UMKM di bawah. Di bawah bank, di bawah lembaga pembiayaan. Kalau diedukasi sebenarnya menempatkan UMKM sejajar dengan bank sebagai mitra,” ujar Sunarso.
Menurut Sunarso terdapat lima hal yang perlu diedukasi kepada UMKM. Pertama, tentang spirit atau semangat kewirausahaan.
“Itu yang harus kita educate kepada UMKM. Karena pelaku UMKM sangat banyak sehingga masih beragam level-nya,” ujar Sunarso.
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, BRI Peduli Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Halal UMKM dari Berbagai Daerah
BACA JUGA:KUR BRI Jadi 'Pahlawan' Permodalan UMKM
Kedua yaitu tentang kemampuan mereka melakukan administrasi dan manajerial. Menurut Sunarso ini merupakan pekerjaan rumah yang penting.
Sebab kedua hal tersebut masih merupakan area yang sangat luas untuk dikerjakan.
Ketiga, tentang aksesibilitas UMKM terhadap informasi, pasar, teknologi dan pendanaan.