PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pembahasan maraknya isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Persiapan dalam Penetapan Upah Minimum 2025.
Rakor ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia (RI) dan Menteri Tenaga Kerja secara virtual bertempat di Command Center Kantor Gubernur, Kamis 31 Oktober 2024?.
Dalam Rakor yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian tersebut bertujuan untuk menyatukan visi dalam antisipasi isu sensitif antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda).
Utamanya terkait dengan Upah Minimum Provinsi Tahun 2025 serta PHK dapat berimbas pada faktor politik dan keamanan di daerah.
BACA JUGA:Sekda Buka Leader As Coach Sebagai Sarana Tingkatkan Kapasitas SDM Jajaran ASN Pemprov Sumsel
BACA JUGA:Sekda Sumsel Buka Rakor Komwil Forsesdasi Soal Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak 2024
"Dengan pertemuan ini kita siapkan upaya antisipasi agar kepala daerah paham atas kebijakan pemerintah pusat dan dapat membuat kebijakan dengan baik sesuai situasi lokal masing-masing dengan resiko yang minimum," ujarnya.
Tito mengajak Pemda terus menjaga agar tidak terjadi masalah yang dapat mempengaruhi kemananan dan kondusifitas nasional.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menuturkan rakor ini penting untuk meningkatkan koordinasi bersama sehingga dapat memberikan kerja terbaik ke depannya.
“Rakor ini kita lakukan untuk menyelaraskan kebijakan pusat daerah kita semua iklim bekerja dengan kondusif di Indonesia," katanya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ungkap Pentingnya Data BPS dalam Mengambil Kebijakan Bagi Pemerintah Daerah
BACA JUGA:Pj Gubernur Dorong Pengembangan UMKM Sumsel ke Kancah Internasional
Yassierli menguraikan berbagai tantangan strategis ketenagakerjaan pemberdayaan dan pendayagunaan tenaga kerja secara optimal.
"Ada beberapa PR kita ke depan untuk dikerjasamakan secara bersama antara lain perhatian jamsos ketenagakerjaan serta keselamatan kerja yang bisa ditingkatkan," jelasnya.
Disamping itu, ia juga memaparkan data PHK Nasional yang dipengaruhi global dan nasional.