Kemudian untuk meningkatkan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota dalam melaksanakan pengawasan terhadap Rancangan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten/kota.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Deklarasi dan Pencanangan Bersih Narkoba di Kota Prabumulih
BACA JUGA:Event Mandiri Properti Expo 2024 Mendapat Apresiasi Sekda Sumsel
"Sasarannya adalah agar dapat terlaksananya pengawasan terhadap Rancangan peraturan Kepala daerah kabupaten/kota guna mewujudkan tertib administrasi negara dan pembangunan," jelasnya.