Puslitbang Polri Gelar Penelitian Penerapan ETLE Polres Muara Enim

Selasa 22-10-2024,19:03 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Penerapan ETLE diharapkan mampu mengurangi praktik pungutan liar (pungli) dan meningkatkan transparansi dalam penegakan hukum lalu lintas.

BACA JUGA:Polrestabes Palembang Tambah 7 Titik Kamera ETLE, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Dorong Tertib Berlalu Lintas, Satlantas Polres Muara Enim Sosialisasikan Penerapan ETLE

Dengan teknologi ini, pelanggaran dapat tercatat secara otomatis melalui kamera pengawas yang terpasang di beberapa titik strategis.

Sehingga memungkinkan pelanggar untuk langsung menerima pemberitahuan tilang tanpa harus berhadapan langsung dengan petugas di lapangan.

Kombes Pol Frans Tjahyon selaku Ketua Tim Penelitian, juga menyampaikan bahwa sistem ETLE merupakan langkah strategis dalam mewujudkan modernisasi sistem hukum di sektor lalu lintas.

"ETLE adalah bagian dari upaya Polri untuk beradaptasi dengan era digital dan teknologi, sekaligus menghindari potensi pelanggaran di lapangan seperti pungutan liar, dan petugas lalu lintas nantinya memiliki payung hukum yang mana sebagai dasar hukum dalam melaksanakan penindakan pelanggaran ETLE  di lapangan," jelasnya.

BACA JUGA:Kamera ETLE Sudah Terpasang, Jangan Langgar Lalu Lintas Jika Tak Ingin Ditilang

BACA JUGA:Selain untuk Menilang, ETLE Bisa Bantu Ungkap Kasus Kejahatan

Penelitian ini tidak hanya bertujuan untuk menilai dinamika penerapan ETLE, tetapi juga sebagai upaya untuk menampung masukan dari wilayah-wilayah yang telah menerapkannya.

"Dengan begitu, diharapkan dapat tercapai penerapan hukum yang lebih akurat, adil, dan mengedepankan teknologi dalam menjaga keamanan berlalu lintas," jelasnya.

Kategori :