Pj Gubernur Hadiri Paripurna Pelantikan Dwi Septaria Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel

Selasa 15-10-2024,07:19 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, menghadiri pelantikan Dwi Septaria dari Partai Gerindra Dapil Sumsel VI sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumsel masa jabatan 2024-2029.

Pengambilan sumpah janji ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel Andie Dinialdie, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin 14 Oktober 2024.

Dalam  sambutannya, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menyampaikan ucapan selamat kepada Dwi Septaria yang telah resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumsel masa jabatan 2024-2029.

Elen menuturkan, peresmian pengangkatan ini telah disahkan Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4266 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024.

BACA JUGA:Hadiri Pelantikan Pimpinan DPRD Sumsel, Pj Gubernur Ungkapkan 7 Kegiatan Prioritas

BACA JUGA:75 Anggota DPRD Sumsel Dilantik

Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor. 100.2.1.4 – 4075 Tahun 2024, Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 atas nama Dwi Septaria dari Partai Gerindra Daerah Pemilihan Sumsel VI.

“Telah kita saksikan secara bersama pengambilan sumpah anggota DPRD, diharapkan dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai anggota DPRD sebagaimana anggota DPRD yang lain dalam membangun daerah dan menyampaikan aspirasi masyarakat yang selanjutnya dibahas dan dikomunikasikan dengan Pemerintah Daerah yang akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, menyebut anggota DPRD Provinsi Sumsel masa jabatan tahun 2024-2029 sebelumnya sebanyak 75 orang anggota, di mana 74 di antaranya telah dilantik pada 24 September 2024 lalu.

“Setelah pengucapan sumpah/janji ini maka saudari Dwi Septaria resmi menjadi anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan.  Melaksanakan tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.

BACA JUGA:Pemprov dan DPRD Sumsel Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

BACA JUGA:Pj Gubernur Bersama Ketua DPRD Sumsel Teken Keputusan Bersama Raperda PT Bank Sumsel Babel

Selanjutnya, Dwi Septaria akan ditempatkan pada Fraksi Gerindra dan segera menyesuaikan diri dengan anggota DPRD yang lain berkiprah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga amanah yang diberikan di atas pundak saudari dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” imbuh dia.

Kategori :