Pj Gubernur Sumsel Instruksikan OPD Sistem Kearsipan Terintegrasi dengan Aplikasi Srikandi

Kamis 03-10-2024,12:14 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi, mengapresiasi dilakukannya pemusnahan Arsip Inaktif Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel Tahun 2024.

Apresiasi tersebut ditandai dengan penandatangan Komitmen Bersama Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI).

Juga Tanda Tangan Elektronik (TTE) serta Pengumuman Hasil Audit Kearsipan Internal tahun 2024 yang dipusatkan di Ballroom Hotel Beston Palembang, Kamis 3 Oktober 2024.

Elen Setiadi menegaskan, kegiatan ini merupakan komitmen bersama yang  menunjukan bahwa Pemprov bersama Pemkab/Pemkot se-Sumsel begitu memaknai pentingnya kearsipan dalam penyelenggaraan administrasi pemerintahan.

BACA JUGA:Wujudkan Kearsipan Tertib dan Statis

BACA JUGA:Arsip Masih Dipandang Sebelah Mata

"Hari ini kita komitmen bersama penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Seluruh Kepala OPD untuk memanfaatkan Aplikasi Srikandi," imbuhnya.

"Aplikasi ini tidak akan berjalan bila pejabat struktural tidak melakukan verifikasi, mendisposisi dan tanda tangan secara elektronik," tegasnya.

Elen Setiadi mengharapkan jajaran OPD lingkungan Pemprov Sumsel melakukan pengelolaan arsip sesuai ketentuan.

Kemudian melaksanakan pemberkasan arsip-arsip masa lampau yang belum dikelola, sehingga akan diketahui berapa arsip yang dikelola dan akan diketahui mana arsip yang harus diserahkan ke Dinas Kearsipan, dan arsip yang dapat dimusnahkan.

BACA JUGA:Arsip Negara Hilang, Pidana Menanti

BACA JUGA:Wow, Meskipun Purna Tugas Dua Mantan Arsiparis di Kabupaten Muara Enim Sumsel Siap Bantu Pembangunan

"Tujuan kita melakukan pemusnahan arsip hari ini adalah untuk mengurangi volume arsip yang tidak berguna atau penumpukan arsip, memberikan tempat penyimpanan arsip yang baru, dan mengamankan informasi bagi yang tidak berkepentingan, " jelasnya.

Pemprov Sumsel akan terus melakukan pengawasan kearsipan untuk mengetahui Indeks Kearsipan Instansi Pemerintah dalam menerapkan reformasi birokrasi.

“Secara Nasional Indeks Kearsipan Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023 menempati ranking 10 dari 34 Provinsi di Indonesia,” kata dia.

Kategori :