Sekda Provinsi Sumsel Bacakan Pidato Menteri ATR/BPN

Selasa 24-09-2024,11:14 WIB
Reporter : Citra
Editor : Andre

PALEMBANG, ENIMEKSPRES.CO.ID - Sekda Sumsel H. Edward Candra didaulat sebagai Inspektur Upacara (Irup) Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (UUPA).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), bertempat di Halaman Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumsel, Selasa 24 September 2024.

Dalam pidato tertulis Menteri ATR/BPN RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dibacakan Sekda Sumsel Edward Candra, mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Kepastian hukum hak atas tanah menjadi nilai penting dalam memberikan landasan bagi masyarakat, bahwa tanah yang mereka kuasai, mendapatkan pengakuan secara legal dari negara.

BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Dampingi Wamenaker RI Buka Job Fair Terbesar di Sumsel

BACA JUGA:Sekda Lantik 47 Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemprov Sumsel

Implementasinya, diwujudkan melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Alhamdulillah, kita mampu melakukan akselerasi pendaftaran tanah, dari yang semula capaian berjumlah 46 juta bidang tanah terdaftar pada tahun 2017, menjadi 117,9 juta bidang tanah terdaftar hingga bulan September 2024 atau naik 250% dalam 7 tahun terakhir,” ucap Edward.

Dikatakan Edward, secara simultan Kementerian ATR/BPN terus meningkatkan jumlah Kabupaten/Kota Lengkap.

Dikatakan lengkap apabila seluruh bidang tanah telah terpetakan dan lengkap secara spasial, No Gap, No Overlap

BACA JUGA:Sekda Sumsel Hadiri Kick Off Meeting Proklim

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Sumsel Bakal Turunkan Tim Investigasi ke Belide Darat, Ini Tujuannya

“Hingga saat ini telah terdapat 33 Kabupaten/Kota Lengkap, dan pada tanggal 8 Oktober mendatang akan dideklarasikan kurang lebih 39 Kabupaten/Kota Lengkap tambahan,” jelasnya.

Menteri ATR/BPN berharap agar  Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dapat mendukung Kementerian ATR/BPN dalam pelaksanaan pendaftaran tanah.

Tidak hanya melalui PTSL, tetapi juga mencakup pensertifikatan aset Barang Milik Negara/Barang Milik Daerah.

Kategori :