MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Setelah melalui tahap pembahasan, 2 dokumen penganggaran, yaitu Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2024 ditetapkan untuk disahkan.
Penetapan ini dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD yang ditandatangani langsung oleh Pj Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan bersama Ketua DPRD, Liono Basuki.
Juga oleh Wakil Ketua DPRD pada Sidang Paripurna VII DPRD Kabupaten Muara Enim, di Ruang Paripurna Kantor DPRD Muara Enim, pada Selasa 17 September 2024.
Dalam keterangannya, Pj Bupati Henky menyampaikan terima kasih atas sinergi dan sumbangsih para anggota dewan, baik pemikiran dan juga atensi pimpinan dewan yang telah menyelesaikan proses pembahasan dan penetapan perubahan KUA-PPAS tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Matangkan Persiapan Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Bahas Usulan Lokasi Pembangunan Gedung RS KJSU
Selain itu, dirinya menambahkan seluruh masukan dewan akan dijadikan pertimbangan utama dalam menyempurnakan kebijakan pendapatan dan belanja daerah.
Serta penyesuaian program kegiatan dan sub-kegiatan yang tertuang dalam dokumen perubahan KUA-PPAS 2024 agar lebih realistis, efektif dan efisien.
Lebih lanjut diterangkan Henky lagi, postur perubahan KUA-PPAS TA 2024 yaitu pendapatan daerah yang direncakan sebesar Rp3,69 triliun naik Rp603 miliar dan belanja daerah direncanakan sebesar Rp4,35 triliun naik Rp1,12 triliun.
"Begitu pula halnya dengan penerimaan pembiayaan daerah direncakan sebesar Rp660 miliar," kata Henky.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Raih Penghargaan KASN
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Sosialisasikan dan Survei Minat Studi Kelayakan Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga
Sementara itu, Ketua DPRD Muara Enim, Liono Basuki, mengapresiasi Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan dan menyerahkan dokumen rancangan perubahan KUA dan PPAS tepat waktu.
"Sehingga meningkatkan efektifitas, efisiensi dana pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta tata kelola keuangan daerah," ucapnya.