Judi Online: Musuh Utama Pelajar

Kamis 22-08-2024,14:45 WIB
Reporter : Mutia Dwi Aprilia
Editor : Andre

BACA JUGA:Soal Judi Online, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov Sumsel dan OJK

Faktor yang Mendorong Pelajar Terlibat Judi Online

Faktor-faktor yang mendorong pelajar terlibat dalam judi online sangat beragam dan saling terkait.

Selain faktor internal seperti rasa ingin tahu, tekanan teman sebaya, dan masalah pribadi, faktor eksternal seperti kemudahan akses, iklan yang menarik, dan normalisasi judi di masyarakat juga berperan penting.

Kemudahan akses internet melalui perangkat seluler telah membuat judi online semakin mudah dijangkau oleh siapa saja, termasuk pelajar.

BACA JUGA:Jumat Curhat Polres Muara Enim, Warga Tanyakan Tentang Judi Online dan SIM

Iklan-iklan yang menjanjikan keuntungan besar dan sensasi yang menyenangkan juga turut mempengaruhi minat pelajar untuk mencoba judi online.

Selain itu, normalisasi judi di masyarakat, baik secara online maupun offline, telah menciptakan persepsi bahwa judi adalah aktivitas yang biasa dan dapat diterima, sehingga mengurangi stigma negatif terhadap perilaku ini.

- Peran media sosial: Media sosial berperan besar dalam menyebarkan informasi tentang judi online, termasuk promosi, testimoni dari pemain lain, dan komunitas judi online.

- Kurangnya pengawasan orang tua: Kurangnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas online anak-anak dapat meningkatkan risiko keterlibatan mereka dalam judi online.

- Kurangnya pengetahuan tentang bahaya judi: Kurangnya pengetahuan tentang dampak negatif judi online dapat membuat pelajar meremehkan risiko yang terkait dengan aktivitas ini.

BACA JUGA:Mahasiswa KKN di Desa Muara Gula Lama, Lakukan Sosialisasi Dampak Judi Online, Miras dan Edukasi Hukum KDRT

Upaya Pencegahan Judi Online

Untuk mencegah maraknya judi online, terutama di kalangan pelajar, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, hingga individu. Berikut beberapa upaya pencegahan yang dapat dilakukan:

1. Upaya Pemerintah

  • Penguatan regulasi: Memperketat regulasi terkait perjudian online, termasuk pemblokiran situs-situs judi, penindakan terhadap penyedia layanan internet yang memfasilitasi perjudian, dan penegakan hukum terhadap pelaku perjudian.
  • Kerjasama internasional: Bekerjasama dengan negara-negara lain untuk memblokir akses ke situs-situs judi online yang berbasis di luar negeri.
  • Sosialisasi bahaya judi: Melakukan kampanye sosialisasi secara masif mengenai bahaya judi online, termasuk dampaknya terhadap individu, keluarga, dan masyarakat.

BACA JUGA:Awas! Terjerat Pinjol lewat Judi Online, Bahayanya Tak Main-main

Kategori :