"Ada semacam kewajiban bahwa kader PKK adalah kader Posyandu. Dari diskusi dengan pejabat di Pemdes, diketahui peran Posyandu sangat besar. Data Kemenkes mencatat terdapat 413 ribu Posyandu," jelasnya.
"Kemudian dari diskusi lebih lanjut didapatlah bahwa Posyandu tidak lagi menempel dengan PKK. Posyandu mempunyai perangkat dan staf tersendiri,” kata Tri.
Posyandu untuk kepentingan masyarakat agar sasaran dan program kerja Pemerintah bisa tepat terlaksana.
BACA JUGA:Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Berkomitmen Turunkan Prevalensi Stunting di Sumsel
BACA JUGA:Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia Didukung TP PKK Sumsel, Ini Buktinya
LKD ini harus dikembangkan dan bekerjasama dengan seluruh stakeholder.
Bahwa Posyandu tidak hanya memberikan pelayanan di bidang kesehatan, namun 6 bidang SPM, yakni kesehatan, umum, sosial, trantib, pendidikan, dan perumahan rakyat.
"Langkah awal kita adalah membuat kesuksesan di bidang lainnya. Di bidang kesehatan meski sukses, ternyata di lapangan faktanya masih ada kekurangan," paparnya.
"Dengan adanya penambahan layanan maka diharapkan bisa sukses di semua bidang. Kita di sini untuk menyamakan visi-misi dan renstra Posyandu. Kunci kemajuan Posyandu adalah di anggaran," katanya.
BACA JUGA:TP PKK Sumsel Sukseskan Gerakan Tanam Cabai Serentak se-Indonesia
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Apresiasi Hasil Kerja TP PKK Berkontribusi dalam Turunkan Stunting
Sementara itu, Melza Elen Setiadi menyambut baik dan mendukung tentang pentingnya penguatan Posyandu di daerah.
"Iya, tadi setelah menyimak paparan ibu Ketua Umum, juga penyampaian materi oleh Pak Mendagri, saya mendukung pentingnya penguatan Posyandu di daerah. Kegiatan ini merupakan pondasi dasar dan petunjuk bagi kita semua dalam pelaksanaan dan penguatan Posyandu", kata Melza dibincangi sesaat usai mengikuti pemaparan materi.
Sebagai informasi, Rakornas Posyandu 2024 mengusung tema "Transformasi Posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat".
Rakornas diikuti 2.512 peserta dari seluruh Indonesia.