MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Tim Satgas Gabungan Polda Sumsel dan Polres Muara Enim terus melakukan patroli di stokpile tambang batu bara ilegal di wilayah Muara Enim untuk memastikan tidak beroperasi kembali.
Ini dilakukan pasca penertiban dan penggeledahan rumah dan kantor salah satu pemilik tambang batu bara ilegal di Muara Enim.
"Patroli ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian pengawasan dan penertiban tambang ilegal yang selama ini meresahkan masyarakat dan merugikan Negara," tegas Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, Kamis 15 Agustus 2024.
Menurut Situmorang, kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk memastikan tidak adanya aktivitas tambang ilegal yang melanggar hukum.
BACA JUGA:Kerahkan 630 Personel, Polda Sumsel dan Polres Muara Enim Geledah Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal
BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polres Geledah Rumah dan Kantor Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim
Sebelumnya, lokasi tambang batu bara tersebut telah ditutup oleh pihak kepolisian dan dipasangi Police Line sebagai tanda bahwa area tersebut berada di bawah pengawasan hukum.
Untuk itu, Tim Satgas Gabungan melakukan patroli untuk memastikan bahwa Police Line masih terpasang dengan baik di sekitar area stokpile tambang ilegal tersebut.
Selain itu, kegiatan patroli juga dilakukan untuk memeriksa kondisi di dalam area tambang ilegal.
Dan dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ada tanda-tanda aktivitas penambangan atau upaya untuk melanjutkan operasi tambang ilegal di lokasi tersebut.
BACA JUGA:Satgas Gabungan Kembali Tertibkan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim
Ini menunjukkan bahwa tindakan tegas yang diambil berhasil menekan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Tim Satgas Gabungan akan terus melakukan patroli secara berkala di lokasi-lokasi tambang batu bara ilegal yang telah ditutup.
Dan tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba melanggar hukum dengan melakukan aktivitas tambang batu bara ilegal.