Kerahkan 630 Personel, Polda Sumsel dan Polres Muara Enim Geledah Rumah Bos Tambang Batu Bara Ilegal

Rabu 14-08-2024,18:40 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Setelah itu, lokasi yang digeledah dipasang Police Line tanda dalam pengawasan Kepolisian.

Dan saat pengeledahan, kondisi kedua rumah dalam keadaan kosong karena sudah ditinggal pemiliknya beberapa hari sebelumnya.

BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

BACA JUGA:Dewan Minta Pj Bupati Muara Enim Evaluasi Aktivitas Pengangkutan Batu Bara PT DBU, Ini Sebabnya

Kegiatan pengeledahan tersebut langsung dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto.

Turut mendampingi Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, Kabag Ops Kompol Handyanto, Dansubdenpom Muara Enim Letda CPM Yanuar Rahman.

Para personel dari Polres Muara Enim, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Samapta Polda Sumsel, Brimob Polda Sumsel, dan Sub Denpom Muara Enim dan Pemerintah setempat.

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kabag Ops, Kompol Handryanton didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, mengatakan bahwa telah dilakukan penindakan hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.

BACA JUGA:Angkut Batu Bara Ilegal, 4 Sopir Truk Ditangkap Anggota Polres Muara Enim

BACA JUGA:Razia Gabungan, 27 Angkutan Batu Bara di Muara Enim Diperiksa

Yakni dilakukan pengeledahan rumah terduga pelaku ilegal minning batu bara di Desa Seleman.

Kemudian dilakukan pengembangan lagi dan mendapatkan informasi jika pelaku B melakukan juga aktivitas ilegal galian C dan berhasil mengamankan 3 unit alat berat yang disembunyikan di dalam hutan dan barang bukti tersebut telah diamankan yang kemudian dititipkan di PT Bukit Asam.

Untuk hari ini, Tim Satgas Gabungan yang dipimpin Dirreskrimsus melakukan penggeledahan rumah terduga pelaku di BTN Air Paku, Kelurahan Tanjung Enim Selatan, Kecamatan Lawang Kidul dan di Jalan Baru (Jalan Lingkar Terminal Regional), Kelurahan Air Lintang, Kecamatan Muara Enim.

Dalam kegiatan ini, Polres Muara Enim sifatnya sebagai pengamanan selama proses penggeledahan, sedangkan penindakan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Sumsel.

BACA JUGA:Lakukan Kegiatan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim, Sebanyak 30 Orang Ditangkap Polisi, 4 Positif Narkoba

Kategori :