Pada 2021, PT Bukit Asam berhasil mendapatkan hak merek dan hak cipta untuk CISEA, dan akhirnya tahun 2024 ini mendapatkan hak paten.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Sabet Penghargaan Outstanding Community Development Campaign
BACA JUGA:Konsisten Berdayakan Masyarakat, PT Bukit Asam Raih Bina Mitra UMKM Award
Adapun metode floating wetland mulai dikembangkan PT Bukit Asam sejak 2011.
Di tahun 2022, PT Bukit Asam menjadi rujukan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam implementasi constructed wetland.
Itu seiring dengan diundangkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan.
"Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah mendukung penuh upaya kami untuk mendapatkan hak paten ini," ujar Arsal.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Perkuat Efisiensi, Ini Tujuannya
BACA JUGA:PT Bukit Asam Lakukan Bersih-bersih Sungai Enim
Hak paten ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi insan-insan PT Bukit Asam untuk terus berinovasi.
"Ini merupakan titik tolak dari langkah-langkah besar dalam menjelajahi peluang baru, dan menciptakan karya yang lebih hebat lagi," imbuhnya
"Semangat inovasi diperlukan untuk mencapai visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan, sehingga PT Bukit Asam dapat menghadirkan energi tanpa henti," ucap dia lagi.
Pada kesempatan yang sama, Sri Lastami mengatakan bahwa paten yang dihasilkan PT Bukit Asam turut meningkatkan Global Innovation Index (Indeks Inovasi Global) Indonesia.
BACA JUGA:PT Bukit Asam Tanam Pohon di Lahan Bekas Tambang, Ini Tujuannya
BACA JUGA:PT Bukit Asam Berbagi Tips Kewirausahaan dan Keberlanjutan
Sri berharap agar insan-insan PT Bukit Asam terus membuat inovasi yang bermanfaat bagi kemajuan Indonesia.