Pemkab Muara Enim Dorong Tata Kelola Manajemen Koperasi Modern Era Digitalisasi 4.0

Selasa 13-08-2024,06:19 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Tujuannya agar mampu mengembangkan dan meningkatkan pelayanan sehingga terwujud pengawasan dan tata kelola kinerja keuangan koperasi yang baik dan sehat.

BACA JUGA:Dinas Koperasi Muara Enim Gelar Sosialisasi Dukungan informasi Penyediaan Permodalan

BACA JUGA:Wujudkan Koperasi Berdaya Saing dan Profesional, Ini yang Dilakukan Pemkab Muara Enim

Selanjutnya, beberapa aspek yang menjadi perhatian dan merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan yang akan berdampak pada uji kelayakan dan kepatuhan yang akan diterapkan pada Penilaian Kertas Kerja Kesehatan Koperasi.

Sehingga pengurus koperasi akan diberikan pendampingan kelanjutan terhadap kekurangan atau kendala yang dihadapi.

Hal ini juga akan menjadi tantangan bagi pengurus dan pengelola koperasi untuk bersaing serta terus bertahan dalam mengembangkan usaha koperasi.

"Ke depan koperasi dapat mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing sesuai dengan jati diri koperasi," harapnya.

BACA JUGA:88 Koperasi Dukung RL2 Muara Enim

BACA JUGA:Tingkatkan Usaha Koperasi di Muara Enim, Dinkop UKM Gelar Sosialisasi Dukungan Informasi Penyedian Permodalan

Kemudian, juga mampu melahirkan keunggulan kompetitif, pemanfaatan teknologi informasi dan memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan dan usaha koperasi.

"Harapan kami, melalui kegiatan Diseminasi Penguatan Tata Kelola dan Manajemen Koperasi Modern Era Digital 4,0 ini dapat memberikan pemahaman kepada pengurus atau pengelola keuangan koperasi tentang Peraturan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024," harapnya.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Muara Enim, H. Husin Aswadi menjelaskan, tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada pengurus dan pengelola keuangan KSP/USP koperasi, KSPPS/USPPS Koperasi dan Sektor Riil kewajiban untuk menerapkan Kebijakan Akuntasi sesuai dengan SAK untuk Entitas Privat.

Selain itu, untuk menguatkan pola digitalisasi Tata Kelola dan Kinerja Keuangan dan Manajemen Koperasi Modern Era Digital 4.0 kepada pengurus dan pengelola keuangan.

BACA JUGA:Peran Koperasi Sebagai Penggerak Roda Perekonomian

BACA JUGA:Salah Mengelola Koperasi Bisa Kena Sanksi Hukum

Adapun sasaran dari palaksanaan kegiatan ini adalah meningkatnya tata kelola, manajemen, keuangan koperasi yang akuntabel, transparan dan berintergritas semi digital.

Kategori :