Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Tangkap Pencuri 3 Unit Hp

Minggu 11-08-2024,19:47 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Setelah sampai di depan Tugu Kujur Tanjung Enim, Tim Lakid Polsek Lawang Kidul melihat pelaku sedang berdiri di pinggir Jalan Simpang Tugu Kujur langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

BACA JUGA:Tak Sampai 24 Jam, Polisi Berhasil Ringkus Sindikat Pencurian Mobil, Tuh Tampang Pelakunya!

BACA JUGA:Tim Lakid Polsek Lawang Kidul Polda Sumsel Ringkus Pelaku Pencurian Uang di ATM

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pidana penjara paling lama 9 tahun," tegas AKP RTM Situmorang.

Kategori :