Polres Muara Enim Terus Lakukan Penertiban dan Penegakan Hukum Terhadap Illegal Mining

Sabtu 10-08-2024,15:57 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Satgas Gabungan masih terus melakukan penertiban dan penegakan hukum terhadap aktivitas Illegal mining di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Penertiban dilakukan di Kecamatan Lawang Kidul dan Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.

Penertiban ini dilaksanakan sebagai bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan.

Juga aktivitas yang membahayakan keselamatan masyarakat.

BACA JUGA:Truk Angkutan Batu Bara Ini Nyaris Renggut Nyawa Warga Desa Seleman Muara Enim, Ini Sebabnya

BACA JUGA:Satgas Gabungan Kembali Tertibkan Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

Tim Satgas Gabungan dipimpin Kabag Ops Polres Muara Enim Kompol Handryanto bersama dengan Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Darmanson.

Penertiban dilaksanakan di Bintan PIT 2 Banko Barat Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul serta di sejumlah titik lainnya.

Operasi kali ini yaitu pembongkaran beberapa stockpile batu bara ilegal di sekitar Kebun Karet Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul dan dekat PLTU Sumsel 8 di Kecamatan Tanjung Agung.

Kegiatan ini juga mencakup pembuatan ring kanal atau parit gajah menggunakan excavator untuk memutus akses menuju tambang ilegal.

BACA JUGA:Tim Gabungan Polda Sumsel Tertibkan Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal di Muara Enim

BACA JUGA:Anggota Satlantas Polres Muara Enim Evakuasi Mobil Angkutan Batu Bara Penyebab Kemacetan

Selain itu, Tim Satgas lainnya yang beroperasi di Kecamatan Tanjung Agung melaksanakan pembuatan siring gajah dan pembongkaran pondok-pondok liar yang berada dalam areal IUP PT Bumi Sawindo Permai (BSP). 

Sebelum operasi dimulai, Tim Satgas melakukan apel di Lapangan Kantor Camat Tanjung Agung yang dipimpin Kabag Bin Ops Polda Sumsel AKBP Andi Baso dan dilanjutkan dengan pembagian tugas kepada personel.

Kategori :