Kegiatan penertiban ini melibatkan berbagai pihak dalam Tim Satgas Gabungan, termasuk personel Polres Muara Enim, Brimob Polda Sumsel, Dit Shabara Polda Sumsel, Satpol PP, dan Subdenpom.
Sinergi antara berbagai instansi ini diharapkan dapat memperkuat upaya penertiban dan menjaga keamanan di wilayah tambang.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Amankan 30 Pelaku Tambang Batu Bara Ilegal, Berikut Barang Buktinya
BACA JUGA:Lagi, Polres Muara Enim Polda Sumsel Amankan Truk Batu Bara Ilegal
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, menjelaskan bahwa penertiban tambang batu bara ilegal ini merupakan bagian dari upaya tegas Pemerintah dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Selain itu, tindakan ini juga bertujuan untuk melindungi sumber daya alam (SDA) dari eksploitasi ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat.
Menurut RTM Situmorang, tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu stabilitas ekonomi dan sosial di wilayah sekitar.
"Oleh karena itu, tindakan penertiban ini sangat penting untuk dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten," tegasnya.
BACA JUGA:Tiga Pekerja Tambang Batu Bara Ilegal Jadi Tersangka
BACA JUGA:Buru Tersangka Baru, Tim Mabes Polri Datangi Lokasi Tambang Batu Bara Ilegal
Dengan adanya kegiatan penertiban yang terus dilakukan oleh Tim Satgas Gabungan, diharapkan aktivitas tambang batu bara ilegal di wilayah Kabupaten Muara Enim dapat dihentikan secara permanen.
"Pemerintah akan terus memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas tambang ilegal demi menjaga kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.