Menurutnya, jika ini tidak ditertibkan akan menganggu bahan baku kelistrikan untuk PLTU Suralaya, PLTU Bukit Asam, dan PLTU Sumsel 8.
"Ini adalah PSN, maka kewajiban kita bersama menjaganya. Masa kita daerah lumbung energi namun kita memakai lilin," ujar Wakapolda.
Dikatakan Waka Polda, dari hasil penertiban di lapangan, memang ada beberapa barang bukti yang diamankan dan nanti akan dikembangkan sehingga mengetahui siapa pemain dibelakang tambang ilegal tersebut.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumsel Kembali Ungkap Kasus Batu Bara Ilegal, Segini Barang Buktinya
"Untuk ke depan akan terus kita awasi namun caranya masih rahasia. Tetapi untuk saat ini, kita sudah lakukan penertiban dan membuat jalur parameter sehingga penambang ilegal tidak bisa masuk kembali dalam lokasi tambang tersebut," tukasnya. (*)