"Ketersediaan stok yang cukup tersebut harus diinformasikan secara luas kepada masyarakat agar tidak panic buying dan masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara berlebihan yang akan mengganggu stok dan harga pasar," imbuh dia.
Kemudian, para kepala daerah diharapkan pula mampu mengamankan daerah pertanaman Bulan Juni-Juli yang akan dipanen pada masa panen bulan Agustus-Oktober dan memastikan produksi hasil panen tersebut dapat memenuhi kebutuhan di daerahnya dan kebutuhan kab/kota lain di Sumsel.
"Penyerapan gabah diutamakan untuk memenuhi stok/gudang di Sumsel," ujar orang nomor satu di Bumi Sriwijaya ini.
Untuk itu, kerja sama dengan Bulog dapat menjadi alternatif guna menyerap gabah dan penyalurannya kepada para ASN di daerahnya melalui program kerja sama tertentu.
“Perlu diwaspadai juga khususnya daerah rawa pasang surut yang setiap tahunnya terjadi masa paceklik di bulan Oktober sampai Desember agar dapat dicarikan solusi dan alternatifnya,” harapnya.
Selaku Ketua TPID Kabupaten/Kota Kepala Daerah diharapkan untuk melakukan extra mileage mengingat adanya risiko yang harus dihadapi untuk mencapai sasaran inflasi yang lebih rendah, yaitu 2,5 ± 1% di jangka pendek.
"Pertama adalah mendorong peningkatan produktivitas pertanian secara end to end, melalui sarana prasarana, SDM, dan teknologi pertanian, maupun melalui aspek kerjasama dan kelembagaan melalui korporatisasi dan penguatan kemitraan," katanya.
"Kedua mendorong implementasi dan monitoring hasil Gerakan Sumsel Mandiri Pangan Goes to Corporate dan Goes to Office. Kemudian yang ketiga adalah terus melaksanakan Gerakan Pengendalian Inflasi Serentak se-Sumsel, termasuk rutin melaksanakan pasar murah," tegas Elen.
BACA JUGA:Cegah Inflasi Pasca Lebaran, Pemkab Muara Enim Beri Subsidi Harga Bawang Merah dan Ikan
Adapun di jangka panjang, Elen juga mengimbau Kepala Daerah untuk melakukan beberapa hal penting, seperti mendorong pembuatan sentra baru dan hilirisasi untuk komoditas bawang merah dan cabai, yang masih defisit di Sumsel.
Mendorong pembuatan cetak sawah di Sumsel, sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian untuk melaksanakan pembuatan cetak sawah di Sumsel pada tahun 2025 serta mendorong pengolahan dan distribusi pasca panennya.
"Mendorong optimalisasi Kerjasama Antar Daerah (KAD), di mana KAD yang dilakukan tidak terbatas pada transaksi komoditas, namun juga untuk pengembangan lain seperti penelitian, penyediaan bibit serta transfer teknologi dan informasi," sambung dia.
Membuat kajian mengenai larangan penjualan gabah/pengelolaan distribusi gabah ke luar Provinsi Sumsel, serta melakukan upaya-upaya dalam menghilangkan hambatan distribusi.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga, Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Daerah
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumsel, Mohamad Latif memberikan rekomendasi sebagai upaya pengendalian inflasi melalui 4 K.