MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk meningkatkan kepatuhan perpajakan di Bumi Serasan Sekundang, Pemkab Muara Enim menggandeng Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Prabumulih melalui sosialisasi perpajakan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Muara Enim, H. Ahmad Yani Heriyanto, membuka Sosialisasi Perpajakan Orang Pribadi Tahun 2024 di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim.
Yani menjelaskan, bahwa acara yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muara Enim dengan menggandeng KPP Pratama Prabumulih ini, bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat dan juga Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyampaian maupun pelaporan pajak penghasilan.
Yani menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dan ASN dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.
BACA JUGA:Muara Enim Sukseskan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Menurutnya, sumber terbesar penerimaan negara yang digunakan untuk pembangunan daerah adalah melalui pajak yang dibayar oleh masyarakat.
"Untuk itu saya mengajak ASN agar menjadi teladan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan, termasuk menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu," imbuhnya.
Acara ini turut dihadiri Kepala Seksi Pelayanan III KPP Pratama Prabumulih, Feny Purnamasari.
Sementara itu, Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Muara Enim, Agus Prawira menjelaskan, bahwa pajak yang nantinya dibayarkan akan dikembalikan ke daerah sebesar 12% dalam bentuk alokasi Dana Bagi Hasil (DBH).
BACA JUGA:Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Samsat Muara Enim Over Target
Dana itulah yang nantinya membiayai program dan kegiatan pembangunan.
Maka dari itu, irinya berharap kegiatan ini dapat mendorong masyarakat dan ASN agar dengan kesadarannya lebih patuh dalam melaporkan dan membayar pajak. (*)