Sindikat Pencurian Sepeda Motor Berhasil Diringkus Team Elang Polsek Rambang Lubai

Jumat 26-07-2024,16:53 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Setelah itu, tim melakukan pengembangan yang berhasil mengamankan pelaku S.

Sementara pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Saat ini, masih dilakukan pengembangan dan pendalaman kasus.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna merah hitam dengan nomor polisi BG 6769 DAN.

BACA JUGA:Polres Muara Enim Polda Sumsel Amankan 2 Tersangka Pencurian Sepeda Motor, Segini Barang Buktinya

"Pelaku S dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan pelaku M dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan," pungkasnya. (*)

Kategori :