MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Team Elang Lubai Polsek Rambang Lubai berhasil meringkus sindikat pencurian sepeda motor.
Lokasi pencurian berada di Pasar Kalangan Desa Gunung Raja, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Kamis 23 Mei 2024.
Adapun pelaku pencurian sepeda motor yang telah ditetapkan tersangka ini berinisial S (37) warga Jalan Bakaran Kelurahan Prabusari, Kecamatan Prabumulih Selatan, Kota Prabumulih, Sumsel.
Sementara, tersangka penadah berinisial M (29) warga Perumnas GPE Blok V Nomor 48, Kelurahan Gunung Ibul, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih.
BACA JUGA:Team Trabazz Polsek Gunung Megang Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor Mio J, Ini Orangnya
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Lubai, Iptu Supriadi Garna didampingi Kasi Humas, AKP RTM Situmorang, menyampikan kejadian pencurian bermula saat korban berbelanja di Pasar Kalangan Desa Gunung Raja.
Saat itu sepeda motor korban tersebut diparkir di area parkiran pasar.
Lima menit kemudian, saat korban sedang membeli es, korban melihat sepeda motornya sudah tidak ada dan melakukan upaya pencarian, tetapi tidak membuahkan hasil.
"Melihat motornya tidak ada, korban bertanya kepada orang sekitar parkiran mengenai keberadaan sepeda motornya, namun tidak ada yang melihat kejadian pencurian tersebut," jelasnya, Jumat 26 Juli 2024.
"Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp28 juta," lanjutnya.
Setelah menerima laporan dari korban, Team Elang Lubai Polsek Rambang Lubai yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Deni Arfan melakukan penyelidikan intensif.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 5 kali di tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda.
Alhasil, sepeda motor milik korban diamankan dari tangan tersangka M di Kota Prabumulih.
BACA JUGA:ABG Pencuri Sepeda Motor Honda Beat Berhasil Ditangkap Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim