MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Anggota Satlantas Polres Muara Enim melakukan tindakan tegas dengan mengandangkan 3 unit sepeda motor pelaku balap liar.
Aksi balap liar ini telah membuat resah masyarakat, karena suara bising knalpot brong dan mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.
Tindakan tegas dengan menggelar patroli itu dilakukan Satlantas Polres Muara Enim bersama Sat Samapta di Batas Kota, Desa Kepur, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumsel, pada Minggu 16 Juni 2024 pukul 02.00 WIB.
Hasilnya, anggota berhasil mengamankan 3 anak-anak dibawah umur diduga sebagai joki dan 3 kendaraan roda dua.
BACA JUGA:Razia Perkumpulan Balap Liar, Anggota Polres Muara Enim Temukan Narkotika
Yakni Yamaha Mio, Yamaha Mio3, dan Yamaha Xeon, yang langsung dikandangkan karena tidak dipasang nomor polisi.
Selain itu, sepeda motor itu juga menggunakan klanpot brong, tidak ada kaca spion, dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasatlantas, AKP Trifonia Situmorang mengatakan, aksi balap liar tersebut sangat berbahaya.
Sebab dapat mengancam keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
BACA JUGA:Cegah Balap Liar Puluhan Remaja Terjaring Razia, Ini Pesan Polisi Untuk Orang Tua
Juga telah meresahkan masyarakat karena suara yang bising dari knalpot brong dapat menggangu ketenangan dan kenyamanan warga.
"Giat ini mengerahkan personel Satlantas dan Samapta. Pelaku aksi balap liar yang diamankan masih dibawah umur. Selain itu, 3 unit sepeda motor jambrong kita kandangkan," tegas AKP Trifonia Situmorang.
Mantan Wakasatlantas Polrestabes Palembang ini menyebut, untuk pemberian efek jera bagi pelaku pihaknya memanggil orang tua, dan kendaraannya dikandangkan.
Penindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Muara Enim melakukan upaya pencegahan agar aksi balap liar tidak terulang lagi.