Hal lain seperti New Cash Management System (CMS) yang 'creating new problems' karena kurang disosialisasikan dan dirasakan oleh institusi-institusi masjid, organisasi-organisasi massa, dan Bank-Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang menjadi rekanan BSI.
Ini sangat terasa oleh penulis yang juga adalah Bendahara di Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN - MUI), dan banyak pihak mengadukannya kepada penulis karena mengetahui penulis pernah menjadi bagian internal BSI.
Kawan-kawan pengurus Muhammadiyah di berbagai daerah juga merasakan hal ini.
Semoga problem seperti New CMS ini yang sangat kurang sosialisasinya sebelum migrasi dari Classic CMS ke New CMS tidak terjadi pada apa yang digadang-gadang BSI sebagai Super Apps/New BSI Mobile menggantikan BSI Mobile yang masih digunakan sampai tulisan ini dibuat.
BACA JUGA:2 Keuntungan Utama Mengajukan KUR Rp 10-100 Juta ke BSI, Ayo Lancarkan Usaha Mandiri Anda
Harapan Perbaikan
Sebenarnya adanya Surat PP Muhammadiyah yang berisikan agar unit-unit usaha RS dan Pendidikan serta yang lainnya di Muhammadiyah berproses migrasi ke DPK, dan pembiayaan dari BSI ke Bank Syariah lain adalah implikasi ketidakpuasan unit-unit Muhammadiyah di daerah-daerah sejak beberapa waktu lalu.
Musibah TI membuat bukan hanya Muhammadiyah mempertanyakan security core banking BSI.
Pernyataan terserang virus tidak diikuti oleh hygiene factor semisal free monthly admin dan lain-lainnya dalam gesture permintaan maaf, namun hanya free part of cost transfer temporer.
BACA JUGA:Pemilik Usaha Roti Rumahan Ini Berterima Kasih Karena KUR BSI Rp 10 Juta, Kini Usahanya Jalan Lagi
Sebagian DPK merasa tidak puas termasuk Muhammadiyah.
Setelah RUPS 17 Mei yang tidak mengakomodasi keterwakilan Muhammadiyah di Dekom/DPS serta pemberlakuan New Cash Management System yang tidak tersosialisasi dengan baik dan hanya diberi waktu keharusan migrasi beberapa waktu singkat.
Masalah ini bukan hanya terjadi di unit-unit usaha Muhammadiyah, namun juga di institusi-institusi lain, dan nampaknya menjadi pemicu yang menguatkan proses penarikan sebagian DPK di BSI, bukan hanya oleh Muhammadiyah (tidak sesignifikan karena total Muhammadiyah, walaupun belum masuk 10 besar DPK di BSI, jumlahnya sudah mencapai belasan trilyunan rupiah)
Sebagai individu yang pernah menjadi DPS di surviving entity BSI yaitu BRIS (kode bursa semata), Bendahara DSN - MUI, dan cucu pendiri Muhammadiyah Padang Panjang Datuk Darwis Abdul Muin serta anak kontributor utama pendirian Universitas HAMKA dan Muhammadiyah Jakarta Dr. Zainul Yasni, terus terang saya sangat sedih merasakan kekurang-santunan institusi BSI.
BACA JUGA:Apa Iya KUR BSI Bebas Riba? Apa Keunggulan dan Syaratnya? Simak Jawabannya di Sini
Semoga ke depan masalah kekurang-santunan ini bisa diperbaiki terus-menerus oleh BSI.