“Opini WTP ini murni hasil kerja keras dari jajaran Pemerintah Kabupaten Banyuasin dan tidak ada peran serta keterlibatan dari BPK. Selamat sekali lagi, semoga dapat mempertahankan untuk tahun depan," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin, Irian Setiawan, menyampaikan apresiasi luar biasa telah menyediakan waktu khusus untuk Pemkab Banyuasin dalam penyerahan laporan hasil pemeriksaan.
"Alhamdulillah, Banyuasin kembali mendapatkan WTP," ungkap Irian Setiawan. (*)