2. Sunan At-Tirmidzi, No. 1093, Kitab an- Nikah
3. Sunan An-Nasa’I kitab An-Nikah
4. Sunan Ibnu Majah, Kitab An-Nikah no 1990
BACA JUGA:Menghidupkan Tujuh Sunnah Harian Rasulullah SAW
5. Sunan Ad-Darimi, No 2211, Kitab an-Nikah
6. Musnad Imam Ahmad bin Hambal no 23751
Selain bulan syawal yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW untuk menikah ternyata ada 4 bulan lain yang dinilai baik untuk menikah di dalam adat Jawa, diantara nya adalah:
BACA JUGA:Artefak Rasulullah Dipamerkan di Masjid Al Hikmah Prabumulih, Ada Tongkat Hingga Sorban
a. Jumadi Akhir
Pada penanggalan Jawa, Jumadi Akhir merupakan bulan ke-6 dan menjadi salah satu bulan yang baik untuk menggelar prosesi pernikahan.
Pada bulan ini dipercaya mendatangkan rezeki dan harta benda bagi pengantin yang menikah.
BACA JUGA:6 Jenis Shalat Sunnah dan Keutamaan Jika Mengerjakannya
b. Rajeb
Pada bulan ke-7 pada penanggalan Jawa dan dipercaya akan mendatangkan keselamatan dan anak yang banyak bagi pengantin.
c. Ruwah
Pada penanggalan jawa ruwah adalah bulan ke-8 yang dipercaya akan mendatangkan kedamaian dan keselamatan secara terus menerus bagi pengantin.