MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Satreskrim Polres Muara Enim akhirnya berhasil menangkap sopir mobil Kijang Super yang terbakar di SPBU Kepur, Muara Enim, Sumsel.
Sopir mobil yang sempat kabur setelah kejadian pada Selasa 23 April 2024, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Selain sang sopir yang bernama Amirudin (38), polisi juga ikut mengamankan barang bukti BBM jenis Pertalite, jerigen, dan 3 tabung racun api atau Apar.
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra, menjelaskan bahwa Satreskrim Polres Muara Enim sudah mendapatkan identitas dan melakukan penangkapan terhadap tersangka (sopir mobil).
BACA JUGA:Mobil Kijang Ini Terbakar Saat Sedang Antre BBM di SPBU Kepur, Sang Sopir Diburu Polisi
"Tersangka ditangkap di rumahnya di Jalan Pramuka, Kelurahan Pasar III, Kabupaten Muara Enim," jelas Kapolres, saat gelar konferensi pers, Rabu 24 April 2024.
Tersangka Amirudin melakukan pengepokan BBM, di mana di dalam mobil terdapat pompa bensin untuk dipindahkan ke jerigen ukuran 35 liter.
"Cara memindahkannya menggunakan tombol on off sehingga langsung berpindah," ungkapnya.
Dari jerigen dipindahkan lagi ke botol ukuran 1,5 liter dan dijual kembali secara eceran di depan warung miliknya.
BACA JUGA:Ditinggal Pergi Kondangan, 2 Rumah di Kota Muara Enim Terbakar, 1 Petugas Damkar Terluka
"Untuk pompanya habis terbakar didalam mobil. Tersangka mengepok minyak kurang lebih 100 liter per hari yang didapati dari 2 SPBU," bebernya.
Menurut Kapolres, perbuatan tersebut sudah sejak setahun dilakukan tersangka.
Dalam sehari tersangka mendapat keuntungan sekitar Rp200 ribu.
Untuk mendapatkan BBM sebanyak 100 liter tersebut, dilakukan tersangka secara berulang.