Korban Tabrak Lari Mobil L300 Dirujuk ke RSMH Palembang, Sang Sopir Lebaran di Sel

Kamis 11-04-2024,17:20 WIB
Reporter : Ozi
Editor : Andre

Melihat hal tersebut, sopir bukannya bertanggungnjawab justru melarikan diri, sehingga warga menjadi marah dan sempat memukul kaca mobil korban hingga pecah dan membuat korban menderita luka-luka di kepala.

Namun bukannya menyerah, sopir mobil L300 itu terus tancap gas dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh sekitar 12 kilometer ke arah Prabumulih.

Namun sopir mobil akhirnya ditangkap ketika mobil tergelincir tepat di depan Polsek Gunung Megang.

Saat itu mobil memang telah dihadang anggota Polsek Gunung Megang setelah ditelepon warga perihal lakalantas tersebut.

BACA JUGA:Tabrakan dengan Ambulance Bawa Jenazah, Sopir Mobil Tangki BBM Ditetapkan Sebagai Tersangka

Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasatlantas, AKP Suwandi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Pihaknya telah berhasil mengamankan sopir mobil dan telah diberikan pengobatan di Puskesmas Gunung Megang karena menderita luka ringan di kepala.

"Saat ini telah diamankan bersama barang bukti 1 unit mobil Mitsubishi L300 nomor polisi BA 8018 EG," jelas Kasat.

"Diamankan juga 1 lembar STNk asli mobil Mitsubsihi L300 BA 8018 EG dan 1 lembar SIM A atas nama Antoni untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Kasat.

BACA JUGA:Terjadi Lagi, Truk Batu Bara Tabrak Sepeda Motor di Tanjung Enim, 1 Korban Meninggal Dunia

"Untuk sopir untuk saat ini kita amankan dahulu di sel untuk memudahkan penyelidikan," tegasnya. (*)

Kategori :