ENIMEKSPRES.CO.ID – Pemerintah sedang menggaungkan alternatif pengganti minyak goreng dengan memperkenalkan minyak makan merah.
Pada Kamis lalu 14 Maret 2024, Presiden RI Joko Widodo meresmikan pabrik minyak makan merah yang berlokasi di Pagar Merbau, Deli Serdang Sumatera Utara.
Pabrik miliki PTPN II Desa Pagar Merbau yang bekerjasama dengan Koperasi Puajakesuma ini merupakan pabrik percontohan serta pabrik pertama di Indonesia yang memproduksi minyak makan merah dan memproses pengolahan hasil komoditi sawit.
Minyak makan merah ini telah mendapat izin edar dari BPOM serta sertifikasi Halal dari MUI dan mereknyapun sudah terdaftar.
BACA JUGA:Minyak Goreng Bekas Pakai Mau Diapain? Jangan Dibuang, Dibikn Ini Aja Lebih Gampang
Muncul banyak pertanyaan, mengapa dinamai minyak makan merah?
Hal itu dikarenakan warna pada minyak ini yang terang mencolok berwarna merah.
Minyak merah terbuat dari kelapa sawit yang diproses menjadi minyak sawit mentah (CPO) kemudian melalui proses penyulingan.
Akan tetapi tidak melalui proses blaching atau pemutihan dan proses akhir lainnya sehingga minyak ini berwarna merah dan langsung siap dikemas dan digunakan.
BACA JUGA:Pemerintah Klaim Harga Minyak Goreng Sudah Stabil, Segini Harganya
Tentu saja dalam proses produksinya sangat minimalis dan terbilang cepat karena tidak banyak tahapan produksi yang dilalui.
Minyak makan merah ini diklaim memiliki harga lebih murah dibandingkan harga minyak goreng pada umumnya.
Melalui minyak makan merah ini, pemerintah bertujuan agar para petani tidak dipusingkan lagi dengan harga TBS yang berubah-ubah dan cenderung semakin menurun.
Karena sudah ada tempat pengolahan yang membutuhkan bahan baku untuk produksi segera sehingga dapat langsung didapat dari petani.