ENIMEKSPRES.CO.ID - Guna percepatan pemerataan listrik di seluruh wilayah Kabupaten Muara Enim hingga sampai ke pelosok desa, Pemerintah Kabupaten Muara Enim bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID), Sumatera Selatan, Jambi dan Bengkulu (S2JB) sepakati Perjanjian Kerja Sama (PKS) Percepatan Listrik Masuk Desa (PLMD).
Pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan oleh Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali mewakili Pemkab Muara Enim dan yang mewakili PT PLN diwakili oleh General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang di Kantor PLN UP2K Palembang, Rabu, 13 Maret 2024.
Pj Bupati Muara Enim H Ahmad Rizali, mengatakan meski Kabupaten Muara Enim sebagai daerah lumbung energi nasional namun kenyataannya kerap kali mendapatkan permasalahan terkait keadaan listrik yang belum maksimal.
Ada 3 hal yang menjadi fokus utama dalam perjanjian kerja sama ini yaitu:
BACA JUGA:Unggul Poling Bakal Calon Bupati, Ahmad Rizali Berpotensi Maju Pilkada Muara Enim 2024
BACA JUGA:Rajai Jajak Pendapat, Ahmad Rizali jadi Calon Kuat Bupati Muara Enim Periode 2024-2029
Pemerataan jaringan listrik di setiap desa di Kabupaten Muara Enim
Pengembangan wilayah kerja ranting PLN menjadi wilayah cabang sehingga penanganan kendala listrik dapat teratasi dengan segera
Dan terakhir permasalah listrik yang sering byarpet mati-hidup terus menerus.
Dari latar belakang permasalahn tersebut, lanjut Rizali, melalui perjanjian ini tentu berharap adanya dukungan dari PT PLN terkait permasalahan listrik yang dihadapi Kabupaten Muara Enim ini dapat terselesaikan.
BACA JUGA:Pasar Ramadan 1445 H Muara Enim Aman dari Bahan Berbahaya, Lapak dan Tenda Disediakan Gratis
BACA JUGA:Sudah 2 Bulan Tenaga Honorer di Muara Enim Belum Terima Gaji
Untuk itu dirinya meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat menindaklanjuti perjanjian kerja sama ini sehingga ke depan permasalahan listrik di Kabupaten Muara Enim dapat terselesaikan demi tercapainya kabupaten yang bebas dari byarpet. (*)