OPD di Lingkungan Pemkab Muara Enim Diminta Segera Tuntaskan Program Kerja
Asisten Administrasi Umum Setda Muara Enim, Risman Effendi, memimpin apel rutin bulanan di Halaman Kantor Bupati Muara Enim. Foto : Istimewa--
MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Memasuki triwulan IV tahun anggaran 2026, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim diminta segera menuntaskan program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Selain itu, kelengkapan administrasi dan tertib kearsipan juga menjadi perhatian guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Muara Enim, Risman Effendi, saat memimpin apel rutin bulanan di Halaman Kantor Bupati Muara Enim, Senin 2 November 2026.
Apel yang diikuti seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muara Enim, tersebut menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, meningkatkan kinerja, sekaligus mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran 2026.
BACA JUGA:Pemkab Gandeng Perusahaan Sukseskan Forprov II KORMI Sumsel di Muara Enim
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Siapkan Kredit Inklusi untuk Petani hingga UMKM
Dalam arahannya, Risman Effendi mengimbau seluruh perangkat daerah agar mempercepat penyelesaian program kerja sesuai dengan perencanaan dan target yang telah ditetapkan.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan seluruh dokumen administrasi dan bukti pendukung kegiatan tersusun lengkap serta tersimpan dengan baik.
"Hal ini diperlukan untuk menjaga tertib administrasi sekaligus menghindari potensi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan administrasi dan kearsipan yang tertib merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
BACA JUGA:Pemkab Muara Enim Tekan Inflasi Lewat Operasi Pasar dan Gerakan Pangan Murah
BACA JUGA:Siapkan 5 Excavator, Pemkab Muara Enim Dorong Warga Buka Lahan Tanpa Membakar
Pada kesempatan tersebut, Risman juga dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada sejumlah ASN yang memasuki masa purnabakti terhitung mulai 1 November 2026.
Mewakili jajaran Pemkab Muara Enim, Risman Effendi menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dedikasi, pengabdian, serta loyalitas para ASN selama menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
