ENIMEKSPRES.CO.ID - Caleg dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) nomor urut 1 dari Dapil Muara Enim V mengajukan keberatan pada rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan Lawang Kidul.
Pasalnya, akibat adanya dugaan pengelembungan suara oleh Caleg nomor nurut 4 Nisrin, telah merugikan perolehan suara nomor urut 1 pada rapat pleno terbuka tingkat kabupaten bertempat di ballroom hotel The Melio Enim, Minggu, 3 Maret 2024 sekitar pukul 23.30 WIB.
"Saya, selaku caleg partai Hanura dengan nomor urut 1 benar-benar merasa dirugikan dan saya mempertanyakan kinerja penyelenggara dan pengawas Pemilu di kecamatan tersebut yang tidak jujur," tegas Abrianto yang masih menjabat sebagai anggota DPRD Muara Enim ini.
Menurut Abrianto, permasalahan tersebut berawal adanya dugaan ketidaksesuaian (pengelembungan) suara yang terjadi di TPS 1, TPS 2, TPS 3, TPS 4 dan TPS 5 di Desa Tegalrejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim yang mana telah merugikannya sebagai salah satu Caleg nomor urut 1 Partai Hanura.
BACA JUGA:Bawaslu Dapati 4 Temuan Soal Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
Akibat kejadian itu, membuat caleg nomor 4 saudara Nisrin mendapatkan 107 suara, padahal suara aslinya hanya 7 suara dari lima TPS di Desa Tegal Rejo tersebut, sehingga ada 100 suara yang digelembungkan.
Padahal, saksi mandat sempat menyampaikan kekeliruan penghitungan serta perubahan perolehan suara salah satu calon di beberapa TPS di desa Tegal Rejo Kecamatan Lawang Kidul berdasarkan C1 Salinan yang diperoleh saksi, tetapi tidak terlalu digubris.
"Saya sebagai caleg yang dirugikan telah melaporkan kejadian ini ke Bawaslu pada hari Jumat, lalu. Mudah-mudahan Bawaslu ini memang orang-orang yang profesional bekerja, yang berjalan profesional seperti tugasnya, tidak pilih-pilih pekerjaan atau tidak pilih-pilih lawan atau tidak pilih-pilih orang dia akan menjalankan yang sesungguhnya dengan adil," ujarnya.
Dipaparkan Abrianto, untuk TPS 1 pihaknya punya data suara Caleg Nomor 4, Nisrin dari 0 (Nol) pendapatan suara menjadi 30, di TPS 2 juga dari nol menjadi 20.
BACA JUGA:Gelar Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024
Kemudian di TPS 3 dari 4 suara menjadi 24 suara, lalu TPS 4 dari 3 suara menjadi 23 suara dan terakhir di TPS 5 nol menjadi 10 suara.
Sehingga totalnya terdapat pengelembungan suara caleg nomor 4 dari partai Hanura itu atas nama Nisrin sebanyak 100 suara.
"Kalau hitung-hitungan saya, saya menang 83 suara tapi karena terjadi penggelembungan saya jadi kalah 18 suara dari saudara Nisrin," katanya.
Setelah dapat C1 Salinan, kata Abrianto, dirinya langsung mencocokkan dengan hasil C hasil dan Plano hasil, di situlah diketahui perbedaan hasil.