MUARA ENIM, ENIMEKSPRES.CO.ID - Untuk memastikan keamanan rekapitulasi hasil Pemilu 2024.
Polsek Rambang Dangku bersama anggota TNI dan intansi terkait terus mengawal dan mengamankan kotak surat suara selama 1x24 jam
Mulai dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) sampai ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.
"Pengamanan terhadap kotak surat suara di PPK setelah pemungutan suara di TPS penting untuk memastikan integritas dan keamanan proses selanjutnya, seperti penghitungan suara dan rekapitulasi hasil pemilihan," kata Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Rambang Dangku, Iptu Pamris Malau, Selasa 27 Februari 2024.
BACA JUGA:Pengamanan Pemilu 2024, Polres Muara Enim Dirikan Tenda Posko di Kantor KPU
Pamris Malau menjelaskan, bahwa pengamanan kotak surat suara di PPK ini akan tetap berlangsung selama Kotak Surat hasil penghitungan tersebut masih di PPK.
Pihaknya juga berkomitmen untuk terus menjaga keamanan surat hasil pemungutan suara dan perlengkapan lain khususnya di PPK Kecamatan Rambang Niru.
Selain penempatan personel pengamanan di tiap-tiap PPK selama 1x24 jam, juga melakukan patroli rutin di sekitar PPK guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap bersama-sama menjaga keamanan dan kondusifitas selama proses rekapitulasi suara berlangsung,” pesan Iptu Pamris Malau. (*)