"Jangan sampai ada celah bagi sesorang untuk mempengaruhi dengan money politik, memaksa untuk memilih salah satu Calon atau Pasangan itu ada pidananya," tegasnya.(ozi)
Bawaslu Ingatkan Caleg-Parpol Tidak Melakukan Kampanye di Masa Tenang Pemilu Pilpres 2024
Sabtu 10-02-2024,13:48 WIB
Editor : Mukhlis
Kategori :