Sebab, kata dia, suara bising knalpot brong sangat mengganggu pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, pihaknya juga sosialiasi ke sekolah-sekolah memberikan pemahaman kepada pelajar agar tidak menggunakan knalpot brong atau racing dan selalu mentaati aturan lalu lintas.
Apabila masih ditemukan pada kalangan pelajar menggunakan knalpot brong tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi tegas. (*)