ENIMEKSPRES.CO.ID, JAKARTA---Pemerintah tengah mempersiapkan rencana besar untuk merekrut calon aparatur sipil negara (CASN) pada tahun 2024, dengan fokus pada kebutuhan calon hakim (cakim).
Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, langkah ini dilakukan karena kebutuhan akan hakim, terutama dalam lingkup pegawai negeri sipil (PNS), masih cukup signifikan.
Anas menegaskan bahwa pengadaan calon hakim akan dilakukan untuk mengisi kekosongan yang ada.
Proses pengadaan hakim akan melibatkan calon hakim yang telah menjadi bagian dari Analis Perkara Peradilan dan telah diangkat sebagai PNS sesuai dengan kebutuhan CPNS.
”Serta memenuhi kualifikasi sebagai calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung,” terang Abdullah Azwar Anas di Jakarta, 12 September 2023.
Masih kata Abdullah Azwar Anas, proses seleksi hakim akan mengikuti tahapan yang umumnya dilakukan dalam pengadaan CASN, dimulai dari perencanaan kebutuhan hingga pengangkatan sebagai hakim.
Namun, Anas menjelaskan bahwa untuk menjadi hakim, kandidat akan menjalani uji kompetensi kembali yang akan dilakukan oleh Mahkamah Agung.
Data dari Mahkamah Agung menunjukkan bahwa dibutuhkan sejumlah aparatur untuk mengisi kebutuhan di berbagai unit kerja pengadilan baru yang berada di lingkungan Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Tanaman Liar Yang Diabaikan Orang Tetapi Banyak Khasiatnya
Jumlah kebutuhan tersebut mencapai puluhan ribu, terdiri dari hakim peradilan umum, hakim peradilan agama, hakim peradilan tata usaha negara, serta aparatur sipil negara yang terdiri dari PNS dan PPPK.
Sementara untuk pengadaan ASN tahun 2024, Anas menyatakan bahwa prioritas utama akan diberikan pada pemenuhan kebutuhan ASN dalam pelayanan dasar seperti tenaga guru dan kesehatan.
Selanjutnya, fokus akan dialihkan pada penyelesaian permasalahan tenaga non-ASN di instansi pemerintah sesuai mandat UU No. 20/2023 tentang ASN.
Kebijakan ke depan pada tahun 2024 akan tetap membuka peluang bagi para talenta baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS.
BACA JUGA:Kalian Wajib Tahu! Ini 6 Penyebab AC Tidak Dingin dan Cara Mengatasinya