Pengumuman dari Kemenag: Calon Jamaah Haji 2024 Sudah Bisa Mencicil Pelunasan, Ini Sistem Baru

Kamis 14-12-2023,08:19 WIB
Reporter : Mukhlis
Editor : Selva

Sebab, kata Herlina, kekurangan sekitarr Rp31 juta lagi tersebut merupakan jumlah yang banyak. 

BACA JUGA:Kemenag Ingatkan Komitmen Petugas dalam Melayani Jemaah Haji

“Kami berangkat berdua dengan suami, artinya masih kurang sekitar Rp62 juta. Kalau harus bayar sekaligus pastinya membingungkan. Tapi kalau boleh mencicil, mudah-mudahan ada jalannya,” akunya.

Tapi menurut Herlina, pengumuman kebijakan baru ini masih sangat banyak belum diketahui masyarakat, khususnya mereka yang akan berangkat haji tahun depan. (*)  

Kategori :