Nah, kekurangan Rp31 juta per jamaah inilah yang pembayarannya untuk sampai pada pelunasan boleh melalui sistem mencicil.
“Mencicilnya sampai batas akhir masa masa pelunasan BPIH,” kata Anna sembari menambahkan, batas akhir itu akan diumumkan menyusul.
BACA JUGA:Welcome Jemaah Haji Indonesia, 108 Hotel Terbaik di Arab Saudi Sudah Menunggu
Oleh karena itu, Anna meminta kepada semua Kantor Kementerian Agama di seluruh provinsi di Indonesia agar menyampaikan informasi ini kepada calon jamaah haji.
Khususnya bagi calon jamaah haji yang sudah masuk kuota pemberangkatan di musim haji tahun 2024 nanti.
“Ya, kami sudah minta kepada semua Kanwiil Kemenag agar menyampaikan pengumuman ini kepada semua calon jamaah haji,” aku Anna.
Sosialisas ini penting katanya, menegaskan kembali bahwa sistem mencicil ini adalah cara baru yang tidak sama dengan cara pelunasan biaya haji tahu-tahun sebelumnya.
BACA JUGA:2 Kunci Sukses Layanan Haji Ramah Lansia
Selama ini, tegasnya, pelunasan dilakukan oleh calon jamaah haji setelah keputusan presiden tentang BPIH keluar.
“Kebijakan baru dengan sistem mencicil ini ditujukan untuk meringankan beban calon jamaah haji. Dan kebijakan ini silakan dimanfaatkan,” himbaunya.
Sebagaimana diketahui, kata Anna, kuota haji tahun 1445 H atau 2024 M ini ada sebanyak 221.000 calon jamaah haji.
Rinciannya, 203.400 calon jjamaah haji reguler, da nada 17.600 calon jamaah haji jalur khusus.
BACA JUGA:Dirjen PHU Kepada Panitia Haji: Hibahkan Diri Tanggalkan Identitas di Kantor
Itu jumlah awal, kata Anna, tapi belakangan ada penambahan kuota lagi yang diberikan khusus oleh Kerajaan Arab Saudi kepada Indonesia yaitu penambahan sebanyak 20.000 calon jamaah haji.
Mengenai boleh sistem mencicil kekurangan biaya perjalanan haji ini disambut baik oleh calon jamaah haji tahun 2024.
“Bagus, itu (kalau boleh sistem mencicil) akan meringankan kami. Karena biaya haji tahun ini besar sekali,” aku Herlina, warga Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang kepada enimekspres.co.id, 14 Desember 2023.